Minggu, 30/12/2018 13:28 WIB
Yerusalem - Israel menghancurkan 538 rumah dan fasilitas Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki pada tahun 2018. Akibatnya, 1.300 warga Palestina dan 225 anak-anak kehilangan tempat tinggal.
Sebuah laporan yang dikeluarkan Pusat Abdullah Al-Hurani yang berafiliasi dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menekankan, pembongkaran ini dilakukan dengan melanggar Konvensi Jenewa Keempat dan hukum internasional lainnya.
Laporan itu menyebutkan, Israel melanjutkan kebijakan pembersihan etnis Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki, "Ini menunjukkan, selain pembongkaran, Israel mengeluarkan 460 perintah menghentikan pembangunan selama periode yang sama."
Administrasi Sipil Israel, yang melakukan kebijakan Israel di Tepi Barat yang diduduki mengeluarkan perintah militer untuk menghancurkan semua bangunan yang ditargetkan kurang dari 30 hari sebelum pembongkaran dilakukan.
Di Bawah Tekanan Politik, Biden Akhirnya Bersuara soal Protes mahasiswa Pro Palestina di AS
Turki Hentikan Semua Transaksi Ekspor dan Impor dengan Israel
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi
Laporan itu juga mendokumentasikan pembongkaran atau penutupan 12 sekolah dan taman kanak-kanak Palestina yang dibangun oleh Otoritas Palestina (PA) di Tepi Barat. (Memo)