Jum'at, 28/12/2018 19:59 WIB
Brussels - Pemerintah Uni Eropa (UE) mengecam rencanan Israel kembali pembangunan sebanyak 2.191 unit rumah untuk memperluas pemukiman Yahudi di Tepi Barat.
Lewat penyataan tertulis, Negara Biru itu menekankan, keputusan Israel menyetujui pembangunan pemukiman merusak kelangsungan solusi dua negara dan kemungkinan perdamaian abadi.
"Posisi Uni Eropa pada konstruksi permukiman Israel dan aktivitas terkait jelas dan tetap tidak berubah. Semua aktivitas permukiman ilegal menurut hukum internasional," tulis pernyataan itu.
Dilansir dari Anadolu, rencana Israel untuk memperluas permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat muncul sebelum pemilihan umum April 2019.
Kalah Telak dari Oposisi, Presiden Korea Selatan Diserukan Ubah Gaya Kepemimpinannya
Diwarnai Bentrokan dengan Pendukung Israel, Unjuk Rasa pro-Palestina Tidak Mereda di AS
Prabowo Rajin Dampingi Jokowi, Pengamat: Pertanda Transisi Mulus
Menurut data Palestina, sekitar 640.000 pemukim Yahudi saat ini tinggal di 196 permukiman yang dibangun dengan persetujuan pemerintah Israel dan lebih dari 200 pos juga dibangun tanpa persetujuan di Tepi Barat yang diduduki.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.
Keyword : Pemukiman Israel PalestinaYerusalem Timur