Rabu, 26/12/2018 17:13 WIB
Jakarta - Parlemen Turki meratifikasi sebuah mosi untuk memperluas penempatan pasukan Turki di Afghanistan selama dua tahun sebagai bagian dari misi dukungan NATO di negara yang dilanda perang.
Sebuah undang-undang akan mulai berlaku pada 6 Januari 2019, yang memungkinkan pemerintah Turki mengirim pasukan ke Afghanistan untuk mendukung misi Resolute Support misi yang dipimpin NATO.
Ketika Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) pimpinan NATO mengakhiri misi tempur 17 tahun di Afghanistan pada akhir 2018, misi tersebut telah berkembang menjadi pelatihan dan memberi nasihat kepada pasukan keamanan Afghanistan yang baru lahir.
Dilansir aa, sekitar 12.000 tentara asing dari 28 sekutu NATO dan 14 negara mitra lainnya setuju untuk mendukung misi NATO di Afghanistan.
Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2026, Ini Sunnah Nabi dan Hikmahnya
Wamen Viva Yoga Bertemu Nelayan Pantura Bahas Kesejahteraan-Perlindungan
Kemnhaj Pastikan Kepulangan Jemaah RI Lancar hingga Dam Tepat Sasaran
Undang-undang yang pertama kali disahkan pada 2015 juga memberikan otoritas pemerintah untuk mengizinkan personel tentara asing diangkut ke dan dari Afghanistan melalui Turki.
Keyword : TurkiAfghanistanPasukan Khusus