Fahri: Skandal Raksasa, Transaksi Inalum-Freeport Sandera Jokowi

Rabu, 26/12/2018 13:21 WIB

Jakarta - Pembelian saham PT Freeport sebesar 51 persen oleh Inalum menuai kontroversi. Sebab, transaksi pembelian saham PT Freeport oleh BUMN bisa menjadi skandal besar bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (26/12). Menurutnya, tidak menutup kemungkinan divestasi Freeport bisa seperti skandal bailout Bank Century.

"Saya anggota pansus Skandal Bank Century dan tahu betul modus orang-modus yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Dalam kasus Inalum Freeport pasti ada. Dan kasat mata. Karena kita tahu ini bukan transaksi biasa. Ini mega transaksi. Bisa jadi skandal raksasa," kata Fahri.

Kata Fahri, kesalahan besar bagi pemerintah terkait pembelian saham Freeport tersebut. Hal itu juga sebagaimana disampaikan oleh sejumlah pakar ekonomi. Untuk itu, transaksi tersebut sangat rentan menjadi sengketa hukum.

"Dari banyak argumen yang sudah disampaikan orang sederhana saja. Kata para ekonom, `Ini kan barang sendiri, kok pakai dibeli? Mahal lagi`. Belum lagi problem hukum dalam banyak UU yang dapat membuatnya jadi bahan sengketa," terangnya.

Selain itu, lanjut Fahri, soal status keuangan BUMN dalam konsep keuangan negara, masih penuh interpretasi yang dilematis. Menurutnya, tidak gampang bagi Inalum disulap dan meminjam uang begitu besar tanpa jaminan negara.

"BUMN kecil Inalum ini dapat uang dari mana? Hutang besar ini dijamin siapa? Saham per 51 persen bernilai 56 Trilyun kata siapa? Padahal masa operasional tinggal tiga tahun. Tiga tahun lagi nilainya 0%+Rongsokan sekarang 100% bernilai lebih 100T? Ini transaksi diatur siapa?" tegasnya.

"Itu saja peringatan, kita belum tahu detil persoalan tapi resiko yang diambil Presiden Jokowi akan ditanggung pemerintahan yang akan datang. Ingat sekali lagi Skandal Bank Century padahal yang menang adalah petahana toh pansus terbentuk dan skandal terbuka," demikian Fahri.

TERKINI
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi