Rabu, 19/12/2018 19:20 WIB
Jakarta - Kepatuhan anggota legislatif di daerah terhadap pelaporan harta kekayaan masih terbilang cukup rendah. Dimana, sepanjang 2018 persentasi kepatuhan legislator daerah untuk melaporkan harta kekayaannya hanya 27,85 persen.
"KPK masih mendapati kepatuhan pelaporan harta oleh anggota legislatif di daerah masih rendah yaitu sekitar 27,85 persen," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, saat memaparkan catatan akhir tahun kinerja KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12).
Demi Pindah Barcelona, Gabriel Jesus Rela Terima Potongan Gaji
Trump Klaim AS Serang Target Iran Dekat Selat Hormuz
Prabowo Panggil Panglima TNI-Kapolri ke Hambalang Bahas Penanganan Karhutla
Keyword : Ketua KPK Agus Rahardjo LHKPN