Simak Kronologis Penangkapan Gembong Sabu 70 Kilo dan Puluhan Ribu Ekstasi

Rabu, 19/12/2018 16:50 WIB

Jakarta- Tim Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 7 orang pelaku penyeludupan shabu seberat 70,7 kilogram dan 49,238 pil Ekstasi serta 5 kendaraan roda empat,  2 kendaraan roda dua di Season City, Jakarta Barat (17/12). Penyeludupan narkoba ini dilakukan dengan invesitagasi tertutup  bersama tim selama satu bulan.

“Kita sudah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredara gelap narkotika di Jakarta. Kemudian kami melakukan investigasi secara tertutup dengan tim kami,” Kata Kasubdit 2 Ditres Narkoba AKBP Donny Alexander, Rabu (19/12).

Barang haram tersebut di jemput di Palembang menggunakan kendaraan roda empat, kemudian disembunyikan didalam speaker aktif mobil.
Tiga mobil penjemput kembali lagi mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta, dengan tiga mobil. Dua mobil yang berisikan narkoba tersebut dan satu mobil lagi tidak berisi narkoba, hanya untuk mengelabui petugas.

“Kemudian 3 mobil berangkat dari Palembang ke Jakarta, satu mobil tidak terisi barang , yang mana kita sudah teridentifikasi mobil tersebut masih ada di Palembang. Kita melakukan penjemputan mobil tersebut,” Ujarnya.

Selain itu, dua kendaraan roda empat yang berangkat dari Palembang pada tanggal 14 Desember sampai ke Jakarta 15 Desember 2018 langsung menuju Apartemen Season City untuk mengamankan Narkoba jenis shabu dan ekstasi.

Pada tanggal 17 Desember Tim Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil menangkap 2 pelaku berinisial Y dan S sebagai penjaga gudang dan transporter barang.

Tiga orang DPO masih menjadi buruan Tim Narkoba Polda Metro Jaya, salah satu DPO adalah Warga Negara Asing (WNA). Kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tiga DPO.

Keyword : NarkobaSabuEkstasi

TERKINI
Calon Presiden Lituania Bersumpah untuk Melawan Ancaman Rusia Tingkatkan Tekanan Militer di Rafah, Israel Mendorong Kembali Warga ke Gaza Utara Pengacara Warga As yang Ditangkap di Australia Tanpa Sadar Bekerja dengan Peretas China Legislator Ingatkan BPJS Kesehatan: Jangan Ada Batasan Rawat Inap