Rabu, 19/12/2018 14:01 WIB
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentu saja menyesalkan dan mengutuk keras terjadinya dugaan penganiayaan atau kekerasan fisik yang di lakukan oleh Habib Bahar Smith. Apalagi terjadi penjemputan paksa korban dari rumahnya dan kemudian mengalami penyiksaan selama beberapa jam.
KPAI turut mengapresiasi keberanian orangtua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan dengan tegas siapapun tidak boleh melakukan kekerasan dan main hakim sendiri dengan alasan dan tujuan apapun dan terhadap siapapun, apalagi ini seorang yang dianggap ustad dan pimpinan ponpes terhadap anak. "Negara ini adalah negara hukum, jika bersalah, dilaporkan ke pihak berwajib. bukan dihakimi sendiri," imbuhnya, Rabu (19/12).
Salah satu korban masih usia anak-anak, seberapapun kesalahan seorang anak, yang bersangkutan wajib diberi kesempatan memperbaiki diri, bukan malah dianiaya. "Seorang yang dikenal sebagai ulama mestinya perilakunya bisa menjadi model dan contoh yang baik bagi anak-anak didik dan jamaahnya," lanjut Retno
Hoaks! Indonesia Jadi Negara Terkorup No 1 di Dunia usai Orang Ini Korupsi Rp3000 Triliun
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album
Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah
KPAI mengapresiasi Kepolisian yang sudah bergerak cepat dan sudah menahan terduga pelaku. Polisi tidak boleh kalah dengan tekanan pihak tertentu, hukum harus ditegakan. Untuk itu, KPAI mendorong pihak kepolisian menuntaskan penyelidikan kasus ini.
"Kami akan melakukan pengawasan terhadap pihak kepolisian untuk memastikan penggunaan UU Perlindungan Anak mengingat salah satu Korban masih usia anak," ucapnya.
KPAI mendorong anak korban wajib mendapatkan rehabilitasi medis dari Dinas Kesehatan dan rehabilitasi psikologis dari Dinas PPA/P2TP2A setempat. Nanti KPAI akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk anak korban mendapatkan hak-haknya, terutama rehabilitasi medis dan psikis.
Keyword : Habib Bahar Sikap KPAI Penganiayaan Anak