Selasa, 18/12/2018 23:43 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Kemenpora. Lima orang pejabat Kemenpora diamankan penyidik KPK.
Sesmenpora Gatot S Dewa Brata mengatakan, penyidik KPK mengamankan lima pejabat Kemenpora, yakni Deputi IV prestasi Olahraga, pejabat PPK, Bendaharanya, dan dua orang lainnya.
"Jadi semuanyanya lima orang dari Kemenpora yang diabwa tim KPK. Deputi, PPK, Bendahara, dan dua lainnya di Deputi IV," kata Gatot, di Jakarta, Selasa (18/12).
Meski demikian, Gatot belum mengetahui sejumlah uang dan barang bukti yang disita satgas KPK dalam tangkap tangan tersebut. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK.
Setjen DPR Kolaborasi dengan ANRI, Fokus Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan
Komisi X Tegaskan RUU Sisdiknas dan Pembentukan URI Proses Berbeda
Cara Berdoa dalam Islam: Mulai dari Adab, Bacaan, hingga Waktu Terbaik
"Kemudian kalau ditanya cashnya apa itu ranah KPK. Yang jelas kami menghormati penegakan hukum oleh KPK," terang Gatot.
Keyword : KPK OTTPejabat KemenporaKasus Korupsi