Korsel Gagalkan Penyelundupan 140 Pon Kokain

Senin, 17/12/2018 17:18 WIB

Jakarta - Pihak berwenang Korea Selatan telah menyita lebih dari 140 pon kokain diselundupkan di atas kapal kontainer.

Bea Cukai Utama Busan mengatakan bahwa para petugas menemukan sebuah tas, berisi paket-paket rekaman dengan berat total sekitar 140 pon kokain dan nilai potensial $ 168.

Wadah itu pertama dikirim pada 17 Oktober di Ekuador, dihentikan oleh Meksiko dan berlabuh di sebuah pelabuhan di kota pelabuhan selatan Busan pada 14 November. Kapal itu dijadwalkan tiba di China pada 20 November.

Para pejabat Korea Selatan bertindak atas petunjuk dari pihak berwenang Meksiko.

"Penemuan itu dimungkinkan berkat kerja sama dengan kantor bea cukai Meksiko," kata Yang Seung-gwon, kepala Bea Cukai Utama Busan dilansir UPI.

Pencegahan kokain itu dilaporkan sebagai jumlah terbesar yang pernah dideteksi kantor Busan.

TERKINI
Hukum Menafkahi Anak di Luar Nikah, Apakah Wajib? Orang Tua Bayar Zakat untuk Anak yang Sudah Bekerja, Apa Hukumnya? Kapan Anak Sudah Harus Diajarkan untuk Menutup Aurat? Tragedi Tanjung Priok 12 September 1984: Ini Sejarah hingga Kronologinya