Korsel Gagalkan Penyelundupan 140 Pon Kokain

Senin, 17/12/2018 17:18 WIB

Jakarta - Pihak berwenang Korea Selatan telah menyita lebih dari 140 pon kokain diselundupkan di atas kapal kontainer.

Bea Cukai Utama Busan mengatakan bahwa para petugas menemukan sebuah tas, berisi paket-paket rekaman dengan berat total sekitar 140 pon kokain dan nilai potensial $ 168.

Wadah itu pertama dikirim pada 17 Oktober di Ekuador, dihentikan oleh Meksiko dan berlabuh di sebuah pelabuhan di kota pelabuhan selatan Busan pada 14 November. Kapal itu dijadwalkan tiba di China pada 20 November.

Para pejabat Korea Selatan bertindak atas petunjuk dari pihak berwenang Meksiko.

"Penemuan itu dimungkinkan berkat kerja sama dengan kantor bea cukai Meksiko," kata Yang Seung-gwon, kepala Bea Cukai Utama Busan dilansir UPI.

Pencegahan kokain itu dilaporkan sebagai jumlah terbesar yang pernah dideteksi kantor Busan.

TERKINI
Biji Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum, Ini Hasil Studinya Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja?