Minggu, 16/12/2018 12:24 WIB
Washington - Seorang pejabat Amerika Serikat menyebut keputusan Hakim Federal Texas O`Connor tidak akan berdampak pada layanan kesehatan AS.
"Kami berharap putusan ini akan diajukan ke Mahkamah Agung. Dan sembari menunggu proses banding, Undang-undang Obamacare tetap berlaku," kata Kepala Pusat Federal untuk Medicare dan Medicaid Services (CMS), namanya adalah seema verma.
"Tidak ada dampak pada cakupan yang saat ini terdapat dalam rencana 2019," imbuhnya.
Sementara Presiden AS Donald Trump, memuji vonis pengadilan terhadap Obamacare yang ditaken pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama.
Raphinha Ingin Bremer Perkuat Lini Belakang Barcelona
Dapat Perlindungan, Dua Pesepak Bola Wanita Iran Resmi Menetap di Australia
Cedera Kronis, De Ligt Terancam Absen hingga Akhir Musim
Dia optimistis masyarakat AS akan mendapatkan perawatan kesehatan yang lebih bagus.
"Kami akan duduk dengan demokrat, jika ada banding," ujar Trump kepada awak media selama kunjungan ke Arlington National Cemetery di Virginia.
Dilansir dari Reuters, Trump tidak memberikan rincian tentang bahan pembicaraan terkait masalah kesehatan dengan demokrat, partai yang akan mengambil kendali Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Januari.
Keyword : Vonis ObamacareAmerika Serikat