Vonis Obamacare Tak Pengaruhi Layanan Kesehatan AS

Minggu, 16/12/2018 12:24 WIB

Washington - Seorang pejabat Amerika Serikat menyebut keputusan Hakim Federal Texas O`Connor tidak akan berdampak pada layanan kesehatan AS.

"Kami berharap putusan ini akan diajukan ke Mahkamah Agung. Dan sembari menunggu proses banding, Undang-undang Obamacare tetap berlaku," kata Kepala Pusat Federal untuk Medicare dan Medicaid Services (CMS), namanya adalah seema verma.

"Tidak ada dampak pada cakupan yang saat ini terdapat dalam rencana 2019," imbuhnya.

Sementara Presiden AS Donald Trump, memuji vonis pengadilan terhadap Obamacare yang ditaken pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama.

Dia optimistis masyarakat AS akan mendapatkan perawatan kesehatan yang lebih bagus.

"Kami akan duduk dengan demokrat, jika ada banding," ujar Trump kepada awak media selama kunjungan ke Arlington National Cemetery di Virginia.

Dilansir dari Reuters, Trump tidak memberikan rincian tentang bahan pembicaraan terkait masalah kesehatan dengan demokrat, partai yang akan mengambil kendali Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Januari.

TERKINI
Taliban Buka Pintu Investasi untuk AS di Sektor Tambang India Catat Rekor Agustus Terpanas Sepanjang Sejarah Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T Amalan Doa Istisqa Rasulullah Agar Hujan Segera Turun