Rabu, 12/12/2018 23:26 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka.
Bupati asal Partai NasDem itu menjadi tersangka setelah diduga kuat menyunat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Legislator PKS: Bantuan Jangan Hanya Hadir di Saat Terdampak Bencana
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Kapal Pelni Tetap Beroperasi
13 Ribu Penumpang di Bandara Bali Terdampak Erupsi
Keyword : KPK OTT CianjurAgus RahardjoBupati