Rabu, 12/12/2018 23:26 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka.
Bupati asal Partai NasDem itu menjadi tersangka setelah diduga kuat menyunat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
GINSI Persoalkan Pengenaan Biaya Depo Congestion Surcharges
Sesi II, IHSG Terpangkas ke Level 6.334
Legislator PDIP Minta Sudaryono Percepat Pembenahan Tata Kelola MBG
Keyword : KPK OTT CianjurAgus RahardjoBupati