Rabu, 12/12/2018 23:26 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka.
Bupati asal Partai NasDem itu menjadi tersangka setelah diduga kuat menyunat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
DPR: Lonjakan Dolar Bisa Picu Krisis Biaya Produksi Pangan
KPK Jerat Silmy Karim Cs dengan Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
JMIB Anggap Nanik Tidak Layak Jadi Kepala BGN, Alasannya?
Keyword : KPK OTT CianjurAgus RahardjoBupati