Rabu, 12/12/2018 23:26 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka.
Bupati asal Partai NasDem itu menjadi tersangka setelah diduga kuat menyunat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas
Korut Tembakkan Rudal Balistik, Ketegangan Regional Meningkat
Zelensky Geram Trump Longgarkan Sanksi Minyak Rusia
Keyword : KPK OTT CianjurAgus RahardjoBupati