Rabu, 12/12/2018 16:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,5 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, uang tersebut diduga suap yang dikumpulkan dari kepala sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) untuk kemudian disetor kepada bupati.
Bukan Cuma Takut Azab, Ini Alasan Harus Menjauhi Maksiat
Ini Syarat agar Amal Kita Diterima dalam Hadis Nabi
Malaysia Prediksi Kabut Asap Berlanjut hingga 2027, Ini Alasannya
Keyword : KPK OTT CianjurAgus RahardjoBupati