Rabu, 12/12/2018 16:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,5 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, uang tersebut diduga suap yang dikumpulkan dari kepala sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) untuk kemudian disetor kepada bupati.
KPK Ungkap Aliran 12.500 SGD dari Bupati Kuansing ke Pejabat Kemenhut
Menag Dorong Ekosistem Ekonomi Syariah Terintegrasi, Berbasis Kepatuhan
Menko Polkam Persilakan Unjuk Rasa, Asal Tak Ganggu Kepentingan Rakyat
Keyword : KPK OTT CianjurAgus RahardjoBupati