Rabu, 12/12/2018 16:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,5 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, uang tersebut diduga suap yang dikumpulkan dari kepala sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) untuk kemudian disetor kepada bupati.
Israel Serang Lebanon Selatan dan Timur, Enam Orang Tewas
Perluas Pasar, ASDP Ikutkan UMKM Binaan ke Inabuyer 2026
Trump Siap Hentikan Perang Jika Iran Patuhi Kesepakatan Baru
Keyword : KPK OTT CianjurAgus RahardjoBupati