KPK Sita Rp1,5 Miliar dari Tangkap Tangan Bupati Cianjur

Rabu, 12/12/2018 16:45 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,5 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, uang tersebut diduga suap yang dikumpulkan dari kepala sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) untuk kemudian disetor kepada bupati.

"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," kata Syarif, ketika dikonfirmasi, Rabu (12/12).

Kata Syarif, tim Satgas KPK telah mengantongi bukti awal dugaan suap kepada orang nomor satu di Cianjur itu. "Karena saat ini tim sedang bekerja, kami belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci," terangnya.

Dalam operasi senyap ini, tim penindakan KPK menangkap total enam orang, termasuk Bupati Cianjur. Keenam orang tersebut telah dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap itu.

TERKINI
Israel Serang Lebanon Selatan dan Timur, Enam Orang Tewas Perluas Pasar, ASDP Ikutkan UMKM Binaan ke Inabuyer 2026 Trump Siap Hentikan Perang Jika Iran Patuhi Kesepakatan Baru Kronologi Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki yang Tewaskan 16 Orang