Rabu, 12/12/2018 16:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,5 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, uang tersebut diduga suap yang dikumpulkan dari kepala sekolah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) untuk kemudian disetor kepada bupati.
Doa saat Mengalami Kesulitan Ekonomi, Yuk Amalkan
Bradley Barcola Disarankan Gabung Arsenal Musim Panas Ini
Klopp Pasang Badan Bela Van Dijk dari Kritik Van der Vaart
Keyword : KPK OTT CianjurAgus RahardjoBupati