Polisi Tangkap Penjual Blangko E-KTP yang Ternyata Anak Pejabat

Selasa, 11/12/2018 14:55 WIB

Jakarta- Polda Metro Jaya bergerak cepat dalam memburu pelaku penjualan blangko E-KTP via media onlene. Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Polisi telah mengamankan  seorang pria berinisial IN alias IND (27). Ia diduga menjual blangko e-KTP di media sosial.

Pria tersebut ditangkap di Lampung pada Senin (10/12) kemarin. Menurut  Argo, IND adala putra dari pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) wilayah Lampung.

“Sudah kita amankan ya, kemarin Senin (10/12). Inisialnya IND. Dia memang anaknya daripada pegawai Disdukcapil di Lampung sana. Kita sudah telusuri," ujar Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/12).

 

Diceritakan Argo, pria berinisial IND ini sudah memiliki niat untuk berbisnis blangko. Ia mengambil blangko itu tanpa sepengetahuan orang tuanya, yang juga menjabat di Dukcapil Lampung.

“Awalnya bahwa yang bersangkutan ini meminta mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya kemudian dia browsing atau dia jual di media online,” jelas Argo..

“Jadi pelaku IND sempat mengedarkan 10 eksemplar dengan harga Rp. 50 Ribu per eksemplar,” sambung Argo.
Pelaku sendiri telah ditahan di Polda Metro Jaya. Ia dijerat Undang-Undang ITE serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan kepada pelaku IND.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic