Selasa, 11/12/2018 13:04 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta untuk mengundurkan diri karena dianggap tidak becus mengurus masalah KTP elektronik atau e-KTP.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan, Tjahjo tidak bisa mengatasi persoalan e-KTP sebagai data kependudukandi Indonesia. Padahal, permasalahan e-KTP sudah terjadi sejak awal pemerintahan Jokowi.
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya
Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga