KPK Geledah Kantor PJT II Jatiluhur Purwakarta Kasus Jasa Konstruksi

Rabu, 05/12/2018 14:37 WIB

Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Purwakarta, Selasa (4/12).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi jasa konstruksi.

"(Terkait) kasus jasa konstruksi," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (5/12).

Febri memastikan, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dengan demikian, sudah ada pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai kasus ini. Termasuk pihak yang sudah menyandang status tersangka.

"Penggeledahan oleh KPK hanya bisa dilakukan setelah proses penyidikan. Penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan," katanya.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Hari Sepeda Sedunia Setiap 3 Juni, Ini Sejarah hingga Tujuannya Ini Asal Usul Penamaan Kota Bogor yang Jarang Diketahui