KPK Geledah Kantor PJT II Jatiluhur Purwakarta Kasus Jasa Konstruksi

Rabu, 05/12/2018 14:37 WIB

Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Perusahaan Umum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, Purwakarta, Selasa (4/12).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi jasa konstruksi.

"(Terkait) kasus jasa konstruksi," kata Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (5/12).

Febri memastikan, kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dengan demikian, sudah ada pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai kasus ini. Termasuk pihak yang sudah menyandang status tersangka.

"Penggeledahan oleh KPK hanya bisa dilakukan setelah proses penyidikan. Penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan," katanya.

TERKINI
Anne Hathaway Merasa tak Nyaman Penonton tak Baca Buku Filmnya The Idea of You Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan Tembus Semifinal, Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku