Senin, 03/12/2018 17:48 WIB
Jakarta- Polisi meringkus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tiga tersangka terhadap pengemudi taksi online, di kawasan Tangerang Selatan. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, S.IK., M. Si bersama jajarannya saat melangsungkan jumpa pers di kantornya mengungkapkan, korban atas nama Yulianto supir taksi online mengalami tindak pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka inisial ABN dan KN.
Ketiga tersangka melukai leher dan juga punggung korban serta mengikatnya dengan tali, demi mendapatkan kendaraan yang sedang digunakan korban untuk mencari nafkah. Tindakan ketiga tersangka benar-benar membuat pengemudi taksi online tersebut trauma dan ketakutan.
Bernardo Tavares Waspadai Kekuatan Garudayaksa FC
Alasan Imam Membaca Pelan Saat Salat Zuhur Asar
Penyerang Persija Jakarta Siap Lanjutkan Tren Positif
Keyword : Taksi Online Tindak Kekerasan Pencurian