Sebanyak 811 Pelanggaran Jurnalis oleh Israel

Senin, 03/12/2018 14:41 WIB

Yerusalem - Kementerian Informasi Palestina melaporkan, terjadi sedikitmnya 811 pelanggaran terhadap jurnalis yang dilakukan Israel di Palestina. Pengekangan kebebasan pers di Gaza sebanyak 282 kali, Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebanyak 529 kali.

Menurut laporan itu yang dilansir Anadolu,  dua wartawan tewas saat bertugas di Jalur Gaza akibat serangan pasukan Israel dan sebanyak 345 wartawan terkena serangan fisik.

Sejak dimulainya unjuk rasa `the Great Return March` pada 30 Maret 2018, 80 wartawan terluka karena peluru Israel.

Unjuk rasa berlangsung setiap hari Jumat di seluruh Tepi Bara. Mereka menuntut diakhirinya kebijakan Israel mengenai pembangunan permukiman di tanah Palestina yang diduduki.

Laporan itu juga mengungkapkan bahwa 54 lembaga pers ditutup tahun ini, sementara 100 wartawan dilarang oleh pihak berwenang Israel untuk melakukan pekerjaan mereka.

Kementerian mengatakan serangan 12 November ke stasiun televisi Al-Aqsa yang dikelola Hamas di Gaza dihancurkan oleh pesawat tempur Israel. Selama bulan Mei 2018, jumlah pelanggaran Israel terhadap jurnalis Palestina adalah yang terbanyak.

 

TERKINI
7 Perbedaan Dolar AS dengan Mata Uang Dunia Lainnya 10 Istilah Dolar yang Perlu Diketahui Investor Pemula Makna dari Tradisi Pawai Obor Malam 1 Muharram di Indonesia Apa Itu Loving Day? Ini Sejarah, Makna, dan Tujuannya