AS Hukum Dua Hacker Iran

Kamis, 29/11/2018 09:01 WIB

Jakarta - Jaksa Federal mengatakan bahwa dua warga Iran telah didakwa karena tuduhan peretasan dan penipuan terhubung dengan apa yang disebut "SamSam" ransomware.

Ransomware biasa akan mengunci atau mengenkripsi file atau sistem komputer yang terinfeksi, memungkinkan peretas untuk meminta uang tebusan sebagai imbalan untuk mengembalikan kendali komputer.

Grand Jury mendakwa Faramarz Shahi Savandi, 34, dan Mohammad Mehdi Shah, 27, atas enam tuduhan sebagai bagian dari pejabat peretas internasional yang hampir tiga tahun mengatakan, memeras jutaan dari perusahaan dan pemerintah.

Departemen Kehakiman mengatakan skema dimulai tiga tahun lalu ketika orang-orang memanfaatkan kerentanan keamanan untuk menginstal SamSam ransomware dari jarak jauh, mengenkripsi data pada komputer korban.

Dakwaan itu mengatakan Savandi dan Shah memeras sekitar $ 6 juta dari para korban termasuk Kota Atlanta, Los Angeles `Hollywood Presbyterian Medical Center, LabCorp yang berbasis di North Carolina dan Allscripts Healthcare Solutions yang berbasis di Chicago. Jaksa mengatakan total kerugian kepada entitas tersebut berjumlah $ 30 juta. Dakwaan itu tidak menunjukkan jika ada yang membayar tebusan.

"Para terdakwa Iran diduga menggunakan peretasan dan malware untuk menyebabkan kerugian lebih dari $ 30 juta kepada lebih dari 200 korban," kata Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein dalam sebuah pernyataan dilansir UPI.

"Para peretas menginfiltrasi sistem komputer di 10 negara bagian dan Kanada dan kemudian menuntut pembayaran. Kegiatan kriminal itu merugikan lembaga negara, pemerintah kota, rumah sakit, dan korban tak bersalah yang tak terhitung jumlahnya."

Rosenstein mengatakan kepada wartawan bahwa ia berharap dakwaan itu adalah peringatan bagi pemerintah dan kelompok bisnis serupa untuk mencadangkan semua file mereka dan meningkatkan sistem keamanan komputer.

Rosenstein mengatakan Savandi dan Shah, yang tinggal di Iran, adalah buronan yang sudah lama diincar. "Kami yakin bahwa kami akan membawa para pelaku ini ke dalam tahanan," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa Savandi dan Shah akan menghadapi ekstradisi jika mereka ditangkap di negara lain yang menghormati supremasi hukum.

Asisten Jaksa Agung Brian A. Benczkowski mengatakan tidak ada indikasi apakah tersangka terkait dengan pemerintah di Teheran.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya