Rabu, 28/11/2018 06:57 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-I akan menghadapi sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK akan membacakan seluruh isi dakwaan terhadap Eni Saragih terkait perannya meloloskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau.
Legislator PDIP: Tiket Pesawat Mahal Hambat Pariwisata dan Ekonomi Rakyat
JCBC ke-17, Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Ekonomi-Perlindungan WNI
Pimpinan DPR Ingatkan Pembantu Presiden Pegang Teguh Komitmen Antikorupsi
Keyword : Suap PLTU RiauDirut PLNSofyan Basir