Rabu, 28/11/2018 06:57 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-I akan menghadapi sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/11).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK akan membacakan seluruh isi dakwaan terhadap Eni Saragih terkait perannya meloloskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau.
KPK Tetapkan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Tersangka Pemerasan
Madrid Selangkah Lagi Amankan Ibrahima Konate, Perez Beri Sinyal Kuat
Taiwan Desak China Akui Insiden Berdarah Tiananmen 1989
Keyword : Suap PLTU RiauDirut PLNSofyan Basir