Kura-kura "Pengedar Narkoba" Ditangkap di Laut AS

Senin, 26/11/2018 17:15 WIB

Jakarta - Para petugas Penjaga Pantai Amerika Serikat melaporkan penemuan seekor kura-kura laut raksasa yang telah terjerat dalam tali yang mengikat 26 balung kokain.

Petugas tersebut kemudian membebaskan hewan itu dan menyita obat-obatan terlarang yang ditaksir lebih dari 800 kilogram senilai sekitar £ 41 juta atau Rp760,5 miliar.

Penemuan tersebut membuktikan masih maraknya pengedar narkoba di Amerika Serikat. Bahkan Trump Maret lalu mengusulkan untuk menghukum mati para pelaku, lantaran banyak korban akibat barang haram tersebut.

Upaya tersebut merupakan bagian untuk memerangi penyalahgunaan opioid (sejenis narkoba) di AS yang telah menelan banyak korban jiwa, salah satunya di wilayah New Hamsphire.

New Hampshire merupakan negara bagian yang paling terdampak dari krisis opioid, sejenis obat-obatan yang dapat digunakan untuk mengontrol, mengendalikan atau menghilangkan rasa nyeri.

Opioid atau opium dapat menimbulkan kecanduan dan termasuk dalam jenis narkotika. Ada sekitar 2,4 juta warga AS yang kecanduan opiod.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan asal-muasal barang tersebut.

TERKINI
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari