Senin, 26/11/2018 13:18 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua petinggi anak usaha PT PLN, Corporate Secretary PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Lusiana Ester dan Direktur Keuangan PT PJBI, Amir Faisal.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kedua petinggi anak usaha PT PLN itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
Kumpulan Doa agar Terhindar dari Siksa Kubur
Hari Bhakti Adhyaksa Diperingati Setiap 22 Juli, Ini Sejarahnya
22 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Keyword : Suap PLTU RiauDirut PLNSofyan Basir