Suap PLTU Riau, KPK Periksa Petinggi Anak Usaha PLN

Senin, 26/11/2018 13:18 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua petinggi anak usaha PT PLN, Corporate Secretary PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Lusiana Ester dan Direktur Keuangan PT PJBI, Amir Faisal.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kedua petinggi anak usaha PT PLN itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

"Lusiana Ester dan Amir Faisal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (26/11).

Selain dua petinggi anak usaha PT PLN, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun, seorang staf anggota DPR RI bernama Poppy Laras Sita, dan seorang sopir bernama Edy Rizal Luthan.

Seperti halnya Lusiana Ester dan Amir Faisal, Wang Kun, Poppy dan Edy Rizal juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Idrus Marham.

"Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM," jelas Febri.

TERKINI
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Kerugian Perang Lebanon Capai 25 Miliar Dolar AS Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus KPK Terbitkan Sprinduk Baru, Usut Korupsi Jalur Kereta di Sumsel