Senin, 26/11/2018 13:18 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua petinggi anak usaha PT PLN, Corporate Secretary PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Lusiana Ester dan Direktur Keuangan PT PJBI, Amir Faisal.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kedua petinggi anak usaha PT PLN itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Kerugian Perang Lebanon Capai 25 Miliar Dolar AS
Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus
Keyword : Suap PLTU RiauDirut PLNSofyan Basir