Senin, 26/11/2018 13:18 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua petinggi anak usaha PT PLN, Corporate Secretary PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Lusiana Ester dan Direktur Keuangan PT PJBI, Amir Faisal.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kedua petinggi anak usaha PT PLN itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
Enam Bandara Kembali Beroperasi, Tiga Lainnya Masih Tutup
Iran dan Oman Sepakati Jalur Pelayaran Sementara di Selat Hormuz
10 Orang Tewas Akibat Ledakan Gudang Kembang Api
Keyword : Suap PLTU RiauDirut PLNSofyan Basir