Senin, 26/11/2018 13:18 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua petinggi anak usaha PT PLN, Corporate Secretary PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI), Lusiana Ester dan Direktur Keuangan PT PJBI, Amir Faisal.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kedua petinggi anak usaha PT PLN itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
Program Revitalisasi Sekolah di Sumbar Berikan Dampak Nyata
Pelatih Madura United Beberkan Kunci Kemenangan atas Persebaya
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah
Keyword : Suap PLTU RiauDirut PLNSofyan Basir