Jum'at, 16/11/2018 16:34 WIB
Jakarta- Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka utama pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat yang terjadi pada Selasa (13/11). Sebelumnya, polisi berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi di sebuah kaki gunung daerah Garut, Jawa Barat, pada Rabu (14/11/2018).
"Penetapan tersangka ini, merupalan hasil dari scientific investigation yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dan tak lepas dari bantuan banyak pihak lalu, berkat kerja keras dari tim gabungan dari Ditkrimum Polda dan Polres Metro Bekasi yang juga berhasil melakukan koordinasi sangat baik," ungkap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, Jumat(16/11/2018) di Polda Metro Jaya.
Kementerian UMKM Dorong Gen-Z Kembangkan Produk Sawit Berdaya Saing
Dikhianati Sahabat? Ini Sikap yang Dianjurkan dalam Islam
Apel Siaga Kades se-Sulsel, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Keyword : TersangkaHaris SimamoraPolda Metro Jaya