Jum'at, 16/11/2018 10:18 WIB
Washington – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemlu AS) sedang mempelajari desakan pemerintah Turki untuk mengekstradisi Fethullah Gulen, ulama sufi yang dituding Ankara sebagai dalang kudeta gagal pada 2016 lalu.
Namun ada selentingan yang menyebutkan bahwa Gedung Putih berupaya mencari cara legal untuk mengusir Gulen, yang saat ini memegang Kartu Hijau (Green Card), guna mengurangi tekanan Turki terhadap Saudi terkait kasus Khashoggi.
Juru bicara Kemlu AS Heather Nauert menolak tudingan ini. Namun dia membenarkan bahwa pemerintah telah menerima banyak permintaan dari Turki, salah satunya terkait Gulen.
“Kami terus mengevaluasi materi yang diminta oleh pemerintah Turki terkait ekstradisi,” kata Nauert dilansir dari AFP pada Jumat (16/11).
Pengadilan Turki Menghukum Warga Suriah atas Pemboman Istanbul
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Sebelumnya, NBC mengutip empat sumber anonim yang menyebut pejabat Presiden AS Donald Trump telah meminta lembaga penegak hukum mempelajari cara legal mengusir Gulen dari AS.
“Hal ini untuk mengurangi tekanan pada pemerintah Saudi,” ujar anonim tersebut.