Rabu, 14/11/2018 16:10 WIB
Jenewa - Kepala Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Michelle Bachelet mendesak pemerintah Bangladesh menghentikan rencana pemulangan lebih dari 2.200 pengungsi Rohingya ke Myanmar.
Bachelet memperingatkan, pemulangan etnis Rohingnya akan melanggar hukum internasional dan menempatkan hidup dan kebebasan mereka pada risiko serius.
"Pengungsi sudah berulang kali menyatakan, tidak ingin kembali dalam kondisi saat ini. Beberapa keluarga pengungsi yang terdaftar untuk kembali dipimpin oleh perempuan atau anak-anak," tambahnya.
Menkeu Purbaya Sebut Penerimaan Pajak Tahun Ini Naik 16,1 Persen
20 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Sering Dianggap Remeh, Ini Bahaya Konsumsi Makanan Gosong bagi Tubuh
Bachelet mengatakan Kantor Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia juga terus menerima laporan pelanggaran atas hak-hak Rohingya yang tersisa di Rakhine utara, termasuk tuduhan pembunuhan.
"Kami menyaksikan teror dan kepanikan di antara para pengungsi Rohingya di Cox`s Bazar yang berisiko dikembalikan ke Myanmar, bertentangan dengan keinginan mereka," katanya.
"Pengusiran paksa atau pemulangan pengungsi dan pencari suaka ke negara asal mereka akan menjadi pelanggaran terhadap prinsip hukum inti dari non-refoulement, yang melarang repatriasi saat adanya ancaman penganiayaan atau risiko serius terhadap kehidupan dan integritas fisik atau kebebasan dari individu," lanjut Bachelet.
Bachelet meminta Pemerintah Myanmar untuk menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan kondisi yang aman untuk pemulangan pengungsi dengan mengatasi akar penyebab krisis di negara bagian Rakhine, khususnya diskriminasi sistematis dan penganiayaan terhadap Rohingya.