Selasa, 13/11/2018 10:18 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom. Belum diketahui terkait kasus apa Miranda diperiksa penyidik KPK.
Dalam jadwal pemeriksaan hari ini, nama Miranda sendiri tidak terjadwal. Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui perihal pemeriksaan Miranda.
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Industri Propaganda Digital Ancam Penanganan Korupsi