Senin, 12/11/2018 09:36 WIB
Australia - Polisi di Queensland, Australia, menahan seorang wanita karena diduga memasukan jarum jahit ke dalam stroberi segar. Dilaporkan satu orang menjadi korban perbuatan jahil tersebut.
Dilansir dari UPI, perempuan berusia 50 tahun itu dikenai tujuh tuduhan mencemari barang-barang setelah dilakukan penyelidikan selama berbulan-bulan.
Hingga Agustus, APBN 2026 Defisit Hingga Rp240 Triliun
Gus Alex Ungkap Uang Rp500 Juta untuk Panja dan Pimpinan Komisi 8 DPR
KPK Geledah Kantor Summarecon Agung Terkait Suap Pengurusan HGB
Juru bicara Asosiasi Pemuda Strawberry Queensland, Jennifer Rowling mengatakan kepada ABC News Australia bahwa kontaminasi memiliki dampak yang melumpuhkan pada industri stroberi di negara itu.
Di tengah ketakutan, pemerintah Australia meningkatkan hukuman penjara maksimum dari 10 tahun menjadi 15 tahun karena merusak buah.Keyword : AustraliaBuah StoberiJarum Jahit