Senin, 12/11/2018 09:36 WIB
Australia - Polisi di Queensland, Australia, menahan seorang wanita karena diduga memasukan jarum jahit ke dalam stroberi segar. Dilaporkan satu orang menjadi korban perbuatan jahil tersebut.
Dilansir dari UPI, perempuan berusia 50 tahun itu dikenai tujuh tuduhan mencemari barang-barang setelah dilakukan penyelidikan selama berbulan-bulan.
BMKG Konfirmasi Gempa 6,8 M Guncang Kumamoto Tak Berpotensi Tsunami di RI
Kemenhut Tetapkan PT GTP Tersangkan Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
KPK Tahan Pemberi Suap ke Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim
Juru bicara Asosiasi Pemuda Strawberry Queensland, Jennifer Rowling mengatakan kepada ABC News Australia bahwa kontaminasi memiliki dampak yang melumpuhkan pada industri stroberi di negara itu.
Di tengah ketakutan, pemerintah Australia meningkatkan hukuman penjara maksimum dari 10 tahun menjadi 15 tahun karena merusak buah.Keyword : AustraliaBuah StoberiJarum Jahit