Jum'at, 09/11/2018 16:04 WIB
Jakarta - Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma`ruf Amin dinilai bisa membawa keuntungan dan kerugian bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu pada Pilpres 2019 mendatang.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, keputusan Presiden Jokowi mengambil Yusril sebagai pengacara patut diapresiasi. Sebab, keahlian Yusril dibidang hukum tak perlu diragukan.
Iran Sebut Oman Jadi Tuan Rumah Pertemuan Bahas Jalur Aman Selat Hormuz
Zulhas: Pemerintah Siapkan Bansos Beras-Subsidi Tepung untuk Hadapi Kemarau
Legislator Nilai Aturan Bagasi Baru Garuda Ancam UMKM
Keyword : Pilpres 2019 Yusril Ihza Mahendra Jokowi-Maruf