Jum'at, 09/11/2018 16:04 WIB
Jakarta - Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma`ruf Amin dinilai bisa membawa keuntungan dan kerugian bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu pada Pilpres 2019 mendatang.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, keputusan Presiden Jokowi mengambil Yusril sebagai pengacara patut diapresiasi. Sebab, keahlian Yusril dibidang hukum tak perlu diragukan.
Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United
Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions
Dua Assist Lagi, Bruno Fernandes Akan Ukir Sejarah Baru di Premier League
Keyword : Pilpres 2019 Yusril Ihza Mahendra Jokowi-Maruf