Jum'at, 09/11/2018 16:04 WIB
Jakarta - Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma`ruf Amin dinilai bisa membawa keuntungan dan kerugian bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu pada Pilpres 2019 mendatang.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, keputusan Presiden Jokowi mengambil Yusril sebagai pengacara patut diapresiasi. Sebab, keahlian Yusril dibidang hukum tak perlu diragukan.
Tiga Sikap yang Dapat Merusak Persahabatan dalam Islam
Mengapa Hari Tumor Otak Sedunia Diperingati Setiap 8 Juni?
Hari Laut Sedunia yang Diperingati Setiap 8 Juni, Ini Sejarahnya
Keyword : Pilpres 2019 Yusril Ihza Mahendra Jokowi-Maruf