Jum'at, 09/11/2018 16:04 WIB
Jakarta - Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Ma`ruf Amin dinilai bisa membawa keuntungan dan kerugian bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu pada Pilpres 2019 mendatang.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, keputusan Presiden Jokowi mengambil Yusril sebagai pengacara patut diapresiasi. Sebab, keahlian Yusril dibidang hukum tak perlu diragukan.
Hari Kebaya Nasional Diperingati Setiap 24 Juli, Ini Sejarahnya
24 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Berbagai Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Sholat
Keyword : Pilpres 2019 Yusril Ihza Mahendra Jokowi-Maruf