Cegah Korupsi, KPK Bersama Pemerintah Bahas Revitalisasi APIP

Jum'at, 09/11/2018 11:18 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin membahas revitalisasi Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penguatan APIP sebagai upaya bagian dari pencegahan tindak kejahatan korupsi yang semakin marak menjerat sejumlah kepala daerah.

"Mendagri dan Menpan teragendakan hari ini menghadiri pembahasan tentang penguatan APIP bersama Pimpinan KPK dan Kedeputian Pencegahan KPK," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (9/11).

Kata Febri, berdasarkan hasil kajian Kedeputian Pencegahan KPK, maraknya tindak kejahatan korupsi yang menjerat kepala daerah akibat lemahnya APIP. Untuk itu, APIP perlu direvitalisasi dari segi struktur maupun independensinya.

"KPK telah mengirimkan surat juga sebelumnya berdasarkan identifikasi dari sejumlah kasus kepala daerah yang ditangani dan kajian di pencegahan yang dilakukan, bahwa sangat urgent untuk merevitalisasi APIP, baik dari aspek struktur dan independensinya," terang Febri.

TERKINI
Komisi XI: Pimpinan Baru BI Harus Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kesepakatan Soal RUU Perampasan Aset Jangan Hanya jadi Obat Penenang Puan di HUT Ke-81 DPR: Marilah Kita Terus Mawas Diri dan Kerja Nyata Komisi VII Dorong Dana Khusus Pemulihan Destinasi Wisata Terdampak Bencana