Jum'at, 09/11/2018 11:18 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin membahas revitalisasi Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penguatan APIP sebagai upaya bagian dari pencegahan tindak kejahatan korupsi yang semakin marak menjerat sejumlah kepala daerah.
David Alonso Merapat ke Honda HRC Castrol di MotoGP 2027
Wanita di China Lempar Uang Setara Rp2,5 Miliar dari Balkon Apartemen
8 Jenis Makanan yang Bisa Mempercepat Osteoporosis
Keyword : Tjahjo Kumolo Pimpinan KPK Korupsi Kepala Daerah