Golkar Warning Pemerintah Tak Tunduk Hukum di Arab Saudi

Senin, 05/11/2018 17:19 WIB

Jakarta - Partai Golkar mengingatkan pemerintahan Presiden Jokowi untuk tidak mencabut moratorium terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.

Anggota Fraksi Golkar MPR RI, Ichsan Firdaus mengatakan, pemerintah harus konsistens dengan moratorium PMI sampai titik dimana perlindungan betul-betul dilaksanakan.

"Tetap jangan dikirimkan 31 ribu itu kalau tidak ada perjanjian yang jelas dan clear," kata Ichsan, dalam sebuah diskusi bertajuk "Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia", di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/11).

Kata Ichsan, kasus eksekusi mati Tuti Tursilawati ini menjadi cerminan bagi pemerintahan Indonesia. Menurutnya, pemerintah tidak boleh begitu saja tunduk dengan hukum yang ada di Arab Saudi.

"Artinya kita tidak boleh tunduk, tidak boleh menerima begitu saja tata cara hukum yang ada di Arab Saudi kalau kemudian kita tidak mempunyai bargaining," tegasnya.

Diketahui, setelah divonis mati atas kasus pembunuhan, Tuti sempat dibui selama delapan tahun. Berbagai upaya untuk meringankan telah ditempuh oleh pemerintah.

Namun sayang upaya pemerintah tidak membuahkan hasil. Pada Senin, 29 Oktober 2018, nyawa Tuti berujung di tiang gantung, tanpa pemberitahuan apapun kepada pemerintah RI.

TERKINI
Tolak Tawaran Klub Saudi, Bruno Pilih Bertahan di MU Mengapa 10 Muharram Disebut Lebaran Anak Yatim? Simak Keutamaanya Tuchel Akui Inggris Sangat Butuh Bukayo Saka 4 Pemain Paling Muda yang Berlaga di Piala Dunia 2026