Kamis, 01/11/2018 01:39 WIB
Jakarta - Komisi I DPR mengecam pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Sebab, eksekusi mati tersebut tanpa ada pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan, pemerintahan Arab Saudi telah melanggar aturan hukum internasional. Mengingat, eksekusi mati itu tanpa pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini
Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen
Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas
Keyword : Pekerja Migran Indonesia Eksekusi Mati Arab Saudi