Kamis, 01/11/2018 01:39 WIB
Jakarta - Komisi I DPR mengecam pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Sebab, eksekusi mati tersebut tanpa ada pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan, pemerintahan Arab Saudi telah melanggar aturan hukum internasional. Mengingat, eksekusi mati itu tanpa pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Ini 3 Ayat Al-Qur`an yang Tegas Melarang Praktik Korupsi dan Suap
Iran Janji Balas `Mata Ganti Mata` Jika AS Nekat Serang Infrastrukturnya
Komisi X DPR Usul Gaji Guru Langsung dari Kemenkeu
Keyword : Pekerja Migran Indonesia Eksekusi Mati Arab Saudi