Kamis, 01/11/2018 01:39 WIB
Jakarta - Komisi I DPR mengecam pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati Pekerja Migran Indonesia (PMI) Tuti Tursilawati. Sebab, eksekusi mati tersebut tanpa ada pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan, pemerintahan Arab Saudi telah melanggar aturan hukum internasional. Mengingat, eksekusi mati itu tanpa pemeritahuan kepada pemerintahan Indonesia.
Legenda Inggris Kritik Skema Tiga Bek Xabi Alonso di Chelsea
IHSG Menguat 55 Poin pada Sesi I Siang Ini
RUU Penyiaran Disetujui Jadi Usul DPR, Komisioner KPI Ditambah
Keyword : Pekerja Migran Indonesia Eksekusi Mati Arab Saudi