Kamis, 01/11/2018 00:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meminta, agar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu kooperatif dalam pemeriksaan penyidik KPK. Dimana, Taufik bakal menjalani pemeriksaan yang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.
24 Juni 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Iran-Oman Bentuk Komite Bersama Bahas Selat Hormuz
Waspada Hari Terpanas Juni, Suhu Kota Besar Tembus di Atas 40 Derajat
Keyword : Kasus Korupsi Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR