Kamis, 01/11/2018 00:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meminta, agar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu kooperatif dalam pemeriksaan penyidik KPK. Dimana, Taufik bakal menjalani pemeriksaan yang pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dasco Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober
Dasco Minta Komisi XIII Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Sesi II, IHSG Terkoreksi ke Level 6.298
Keyword : Kasus Korupsi Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR