Penertiban Bahasa di Ruang Publik Butuh Regulasi Pemda

Rabu, 31/10/2018 10:19 WIB

Jakarta – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Dadang Sunendar, mendorong pemerintah daerah menerbitkan aturan khusus mengenai penggunaan bahasa di ruang publik.

Upaya ini, menurut Dadang, untuk mencegah penggunaan bahasa asing untuk nama jalan, gedung, perusahaan, yang bertentangan dengan Undang-undang (UU) Bahasa Nomor 24 Tahun 2009.

“Penindakan kami harap bisa dilakukan di level pimpinan daerah. Mengapa? Karena gubernur bisa mengeluarkan pergub, perda, atau bupati mengeluarkan perbup,” kata Dadang dalam konferensi pers Kongres Bahasa Indonesia, di Jakarta, pada Selasa (30/10) malam.

Selama ini, pelanggaran terhadap penggunaan bahasa Indonesia tidak memiliki sanksi atau denda. Sanksi hanya diberikan untuk seseorang yang melakukan pelanggaran terhadap bendera, lambang negara, dan lagu kebangsaan.

Sementara bagi Dadang, sanksi aturan khusus tidak diperlukan bilamana masyarakat sudah memiliki kesadaran dan literasi yang baik dengan bahasa negaranya.

“Keluarnya UU Bahasa itu menunjukkan bahwa ada persoalan penggunaan bahasa di ruang publik. Dalam pasal 36 UU Nomor 24 Tahun 2009 sudah jelas, nama jalan harus menggunakan bahasa Indonesia. Begitu pula untuk nama gedung, pemukiman, dan apartemen,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dadang juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap nasib bahasa Indonesia di masa mendatang.

Di sela-sela diskusi kelompok Kongres Bahasa Indonesia, kata Dadang, terdapat informasi yang menyebutkan bahwa anak-anak Indonesia tidak bisa berbahasa Indonesia, karena lebih memilih menggunakan bahasa asing.

“Saya merasa kasihan, karena apa, nanti ke depan jati dirinya bagaimana? Kalau ditanya, paspornya apa? Indonesia. Kenapa tidak bisa berbahasa indonesia? Nanti akan terjadi krisis identitas. Semua ini harus disadari oleh orang tua,” ujar Dadang.

Karena itu, Dadang berharap pemahaman terhadap bahasa Indonesia harus bertambah. Tak hanya berguna sebagai alat komunikasi, namun juga dipahami sebagai perekat kebhinekaan.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya