Rabu, 31/10/2018 10:05 WIB
Jakarta - Dikabarkan masih ada sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. 12 di antaranya masih dalam tahap pengadilan umum dan satu orang yang sudah keputusan tetap atau inkrah.
Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementrian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal. "Yang masuk dalam kategori sudah inkrah hanya tinggal Eti binti Toyib asal Majalengka," ujar Iqbal dilansir Anadolu.
Mengapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa?
MUI Gelar FGD Kedua Pra-Kongres, Narasumber Soroti Paradoks Ekonomi Syariah
Legislator Dorong Percepatan Repatriasi Arsip Sejarah Indonesia dari Beland
Keyword : Indonesia Arab SaudiHukuman MatiWarga Negara