Rabu, 31/10/2018 10:05 WIB
Jakarta - Dikabarkan masih ada sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. 12 di antaranya masih dalam tahap pengadilan umum dan satu orang yang sudah keputusan tetap atau inkrah.
Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementrian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal. "Yang masuk dalam kategori sudah inkrah hanya tinggal Eti binti Toyib asal Majalengka," ujar Iqbal dilansir Anadolu.
Setahun Demo Berdarah Agustus 2025, Sorotan Dana Asing dan Yayasan Kurawal
Update Terkini Gempa Bumi di Wilayah Flores NTT
18 Ucapan Hari Lahir MPR RI 2026, Cocok untuk Postingan Medsos
Keyword : Indonesia Arab SaudiHukuman MatiWarga Negara