Rabu, 31/10/2018 10:05 WIB
Jakarta - Dikabarkan masih ada sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. 12 di antaranya masih dalam tahap pengadilan umum dan satu orang yang sudah keputusan tetap atau inkrah.
Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementrian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal. "Yang masuk dalam kategori sudah inkrah hanya tinggal Eti binti Toyib asal Majalengka," ujar Iqbal dilansir Anadolu.
Statistik Head to Head Timnas Indonesia vs Thailand
Danantara dan Kemenhub Bahas Rencana Impor KRL Bekas Jepang
Danantara Utamakan Merger 4 BUMN Karya, WIKA dan Waskita Direstrukturisasi
Keyword : Indonesia Arab SaudiHukuman MatiWarga Negara