Selasa, 30/10/2018 14:21 WIB
Jakarta – Kerajaan Arab Saudi melakukan eksekusi hukuman pancung terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Majalengka, Jawa Barat bernama Tuti Tursilawati pada Senin (29/10) kemarin.
Namun eksekusi tersebut, menurut Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo, dilakukan tanpa pemberitahuan (notifikasi) kepada pemerintah Indonesia.
“Khashoggi dimutilasi, Tuti Tursilawati dieksekusi,” tulis wahyu dalam akun @wahyususilo pada Selasa (30/10).
Sementara dalam siaran pers, Wahyu mengatakan eksekusi ini menjadi bukti ketertutupan informasi sebagai upaya menutup-nutupi berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Saudi, terutama hak asasi kehidupan.
Sejarah dan Makna Hari Membaca Buku Elektronik Setiap 18 September
Hari Kesetaraan Upah Internasional Setiap 18 September, Ini Sejarahnya
18 September 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Karena itu, Migrant Care mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk memprotes Saudi, yang dinilai tidak patuh pada tata karama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.
“Migrant CARE mengingatkan kepada Presiden Jokowi untuk benar-benar serius merespons situasi seperti ini,” ujarnya.
Tuti kabarnya divonis hukuman mati pada 11 Mei 2010 karena terbukti membunuh majikannya. Namun Tuti mengaku terpaksa membunuh karena mendapatkan pelecehan seksual.
Keyword : Tenaga Kerja Wanita Eksekusi Mati Migrant Care