Jum'at, 26/10/2018 18:24 WIB
Ankara - Mantan kepala Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyambut baik keputusan Mahkamah Eropa untuk Hak Asasi Manusia (ECHR) yang menjatuhkan hukuman bagi orang yang menghina Nabi Muhammad.
"Sikap tidak hormat, penghinaan, dan permusuhan tidak ada hubungannya dengan kebebasan berekspresi atau hak asasi manusia," kata Ekmeleddin Ihsanoglu dilansir Anadolu.
Gus Mus Pastikan NU Tak Menangkan Capres di Pemilu 2024
Fadel Muhammad Harap dari Indonesia Timur Muncul Organisasi Islam Sebesar NU dan Muhammadiyah
Organisasi Islam Desak Australia Tinjau Kembali Keputusannya tentang Yerusalem
Keyword : Organisasi Islam Mahkamah Eropa Penghina Nabi