Selasa, 23/10/2018 19:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan hingga 30 hari ke depan.
Adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan.
KPK Periksa Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
Tata Ulang MBG, Pemerintah Target Pembenahan Rampung dalam Satu Bulan
Keyword : KPK OTT Bupati Lampung Selatan Zulkifli Hasan