Selasa, 23/10/2018 19:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan hingga 30 hari ke depan.
Adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan.
KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie Adriansyah di Rutan
Perkuat Transparansi, KPK Supervisi Tata Kelola BBM Pelni
Harga Djed Spence Kemahalan, Inter Milan Mundur dari Negosiasi
Keyword : KPK OTT Bupati Lampung Selatan Zulkifli Hasan