Selasa, 23/10/2018 19:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan hingga 30 hari ke depan.
Adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan.
KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL
Dewas KPK Putuskan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan
KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL
Keyword : KPK OTT Bupati Lampung Selatan Zulkifli Hasan