Selasa, 23/10/2018 18:37 WIB
Jakarta - Meski mengapresiasi dana kelurahan, Partai Amanat Nasional (PAN) mengingatkan agar Presiden Jokowi tidak mengklaim program tersebut sebagai jasa pemerintah. Sebab, program tersebut tidak akan berjalan tanpa persetujuan seluruh partai di DPR.
Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Soesanto mengatakan, pada prinsipnya partai berlambang matahari terbit itu mendukung rencana pemerintah untuk memberikan dana kelurahan pada 2019 nanti. Sehingga, jangan sampai pemerintah merasa paling berjasa dengan program tersebut.
Protes Perang Israel di Gaza, Bendera Palestina Berkibar di Kampus-kampus Spanyol
Legislator Ingatkan Pemerintah, Target APK Tak Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan Lima IUP Bermasalah
Keyword : DPR Dana Desa Dana Kelurahan PAN