Selasa, 23/10/2018 11:23 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli melaporkan tindak kejahatan dugaan korupsi di sektor impor pangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rizal Ramli yang didampingi sejumlah pengacara menyampaikan, sejumlah bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan. Dimana, impor pangan tersebut telah merugikan negara dan masyarakat khususnya petani.
Eks Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha KAI
PT KA Properti Didakwa Suap Rp1,3 Miliar untuk Menangkan Proyek DJKA
KPK Dalami Keterangan Gus Alex soal Anggota DPR Minta Uang 3.000 Riyal
Keyword : Rizal Ramli Impor Pangan KPK Korupsi