Selasa, 23/10/2018 11:23 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli melaporkan tindak kejahatan dugaan korupsi di sektor impor pangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rizal Ramli yang didampingi sejumlah pengacara menyampaikan, sejumlah bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan. Dimana, impor pangan tersebut telah merugikan negara dan masyarakat khususnya petani.
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejaksaan Agung
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
Keyword : Rizal Ramli Impor Pangan KPK Korupsi