Selasa, 23/10/2018 11:23 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli melaporkan tindak kejahatan dugaan korupsi di sektor impor pangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rizal Ramli yang didampingi sejumlah pengacara menyampaikan, sejumlah bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalam impor pangan. Dimana, impor pangan tersebut telah merugikan negara dan masyarakat khususnya petani.
MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto
KPK Periksa Kasubdit Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Tulungagung
Keyword : Rizal Ramli Impor Pangan KPK Korupsi