Zakaria Siap Perjuangkan Kekayaan Hak Intelektual Musisi Indonesia

Sabtu, 20/10/2018 05:10 WIB

Jakarta- Industri musik Tanah Air berkembang begitu pesat. Musisi hebat yang ada di Indonesia, terus berkarya dengan mengeluarkan karya-karya terbaiknya untuk dinikmati masyarakat luas. Namun sayangnya, karya mereka belum dihargai dengan maksimal.

Adanya UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sampai saat ini belum ada Peraturan Pelaksanaan-nya.  Turunannya hingga kini pembagian hasil karya Cipta intelektual milik para musikus,  belum terakomodasi dengan selayaknya.

Akibat hal tersebut, efek yang didapat adalah banyak rumah karaoke,  baik eksekutif maupun keluarga,  belum maksimal dalam memenuhi kewajibannya membayarkan pajak mereka kepada pemilik kekayaan intelektual.  Dalam hal ini,  pencipta lagu,  aranjer maupun penyanyi.

Memahami hal itu, Calon Anggota Legislatif DPRD DKI Jakarta Dapil 5 , No. 9, Zakaria,  a. Md, (40) berniat memperjuangkan PP UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di tiga Dapilnya. Yaitu Kecamatan Duren Sawit, Jatinegara dan Kramatjati di Jakarta Timur.

Mengusung tagline,"Wujudkan Pembangunan Duren Sawit Yang Tuntas," Caleg dari partai Demokrat itu,  yakin dengan PP,  atau minimal Perda tentang Hak Cipta, atau Pajak Karaoke.

 "Kekayaan intelektual para musisi Indonesia, yang diperdengarkan untuk tujuan komersial di rumah karaoke yang ada di Dapil saya pada khususnya,  dan Jabodetabek pada umumnya,  akan terwadahi dengan adil, " kata Zakaria di Jakarta, baru-baru ini.

Dengan turut mendorong dan memajukan industri kreatif via program kerjanya,  Lulusan Komunikasi D3 UGM itu berkeyakinan,  1500-an rumah karaoke yang ada di Jabodatek, dapat terwadahi dengan Perda Pajak Karaoke,  inisiasinya.

Dengan latar belakang sebagai persona yang mendalami Promosi dan Marketing, dari salah satu label rekaman besar di Indonesia, yaitu EMI Indonesia. Zakaria berharap lewat perjuangan politiknya,  kepentingan para musikus terjaga marwahnya,  jika diaterpilih sebagai Caleg.

"Visi misi saya skup nya DKI Jakarta,  bahkan Nasional. Termasuk Perda tentang Pajak Karaoke.  Saya hampir 15 tahun di industri itu.  Perda Rumah Karaoke wajib bayar pajak,  belum ada,  termasuk Peraturan Palaksananya, jadi saya akan konsern dalam bidang ini, " imbuh Zakaria.

Dia menambahkan,  selain akan mendorong Perda dan PP tentang Hak Cipta segera terwujud,  penerapan sangsi bagi yang tidak membayar pajaknya,  juga akan diagodog.

Dalam kalkulasi politiknya, jika dia mendapatkan dukungan sebesar 10 persen dari 100.000  suara masyarakat Duren Sawit, atau 10.000 suara dalam Pemilu Serentak 2019, nanti.
 
"Saya optimis, saya akan dapat satu kursi,  dari 10 kursi yang ada. Semua tentu dengan kerja keras dan dukungan masyarakat Duren Sawit dan sekitarnya,” kata Zakaria.

Dari kursi DPRD DKI Jakarta itulah, perjuangan politiknya mewujudkan PP atau Perda Pajak Karaoke akan diwujudkannya. Tidak itu saja, konsentrasinya juga akan berusaha memberikan solusi tata kelola terbaik untuk Duren Sawit dan sekitarnya, terutama persoalan aliran air.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya