Jum'at, 19/10/2018 16:34 WIB
Jakarta - Putri Amien Rais, dgr Hanum Rais diadukan Syarikat 98 ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) agar dikenakan sanksi. Pasalnya, dianggap ikut menyebarkan informasi hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Aduan itu disampaikan Ketua Syarikat 98, Hengky Irawan usai menyerahkan laporan ke PDGI di Jakarta. "Kami melaporkan ibu Hanum Rais ke organisasi resmi profesi dokter gigi Indonesia," ujarnya.
Komdigi Harus Tegas Menjaga Ruang Digital dari Hoax dan Disinformasi
Studi Ungkap Kurangi Hoaks di Medsos Tak Otomatis Ubah Keyakinan Pengguna
Puan: Hoaks Diskreditkan DPR Ancam Kepercayaan Publik dan Persatuan Bangsa
Keyword : Hoaks Hoax Amien Rais Dokter Gigi