Jum'at, 19/10/2018 16:34 WIB
Jakarta - Putri Amien Rais, dgr Hanum Rais diadukan Syarikat 98 ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) agar dikenakan sanksi. Pasalnya, dianggap ikut menyebarkan informasi hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Aduan itu disampaikan Ketua Syarikat 98, Hengky Irawan usai menyerahkan laporan ke PDGI di Jakarta. "Kami melaporkan ibu Hanum Rais ke organisasi resmi profesi dokter gigi Indonesia," ujarnya.
Ruang Damai Ajak Warganet Perangi Hoaks dan Kekerasan Digital
DPR Minta Pemerintah Kendalikan Informasi Konflik Wamena
Menag Tangkis Hoaks, Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
Keyword : Hoaks Hoax Amien Rais Dokter Gigi