Kamis, 18/10/2018 16:50 WIB
Jakarta - Perdana Menteri Inggris Theresa May mengutuk penghancuran yang direncanakan oleh pemerintah Israel terhadap desa Palestina Khan Al-Ahmar.
Hal itu sebagai tanggapan atas pernyataan Anggota Parlemen Demokrat Liberal Skotlandia Alistair Carmichael bahwa pemindahan paksa dari orang-orang yang dianggap dilindungi oleh PBB akan "merupakan kejahatan perang.
"Saya sekali lagi meminta pemerintah Israel untuk tidak melanjutkan dengan pembongkaran desa, termasuk sekolahnya, dan menggusur penduduknya," kata Theresa dikutip Memo.
May menegaskan bahwa Alistair Burt, menteri untuk Timur Tengah, telah bertemu dengan duta besar Israel untuk membahas masalah tersebut pada 11 Oktober lalu.
Prabowo Suarakan Ketidakadilan Negara Barat, Bandingkan Palestina dan Ukraina
Sebut Demonstrasi Ciri Demokrasi, Menlu AS Kecam Sikap Diam Mahasiswa terhadap Hamas
Netanyahu Sebut Apapun Keputusan ICC Tidak akan Pengaruhi Tindakan Israel di Gaza
May telah mendeskripsikan penghancuran yang direncanakan Israel terhadap masyarakat di Tepi Barat yang diduduki sebagai pukulan besar bagi prospek solusi dua negara dengan Yerusalem sebagai modal bersama.
Kepala jaksa Pengadilan Pidana Internasional Fatou Bensouda kemarin memperingatkan Israel bahwa pembongkaran Khan Al-Ahmar akan menjadi kejahatan perang.