Mesir Bantah Siksa Warga AS di Penjara

Selasa, 16/10/2018 08:35 WIB

Jakarta - Pihak berwenang Mesir membantah laporan Human Rights Watch yang mengklaim bahwa mereka menghilang, menyiksa dan menyembunyikan seorang warga negara Amerika-Mesir.

The State Information Service (SIS), yang berafiliasi dengan presiden Mesir, mengatakan bahwa laporan itu bias, dipolitisasi, tidak profesional dan tidak didokumentasikan karena mereka menyembunyikan dan mendistorsi fakta-fakta.

Human Rights Watch (HRW) mengatakan pada Kamis lalu bahwa pihak berwenang Mesir secara paksa telah menghilangkan seorang sopir limusin berketurunan Mesir-Amerika, dan menyiksanya serta menahannya diam-diam selama empat bulan.

Dilansir Memo, pria itu diidentifikasi sebagai Khaled Hassan, 41, yang menyatakan bahwa dia memberikan tuduhan penyiksaan rinci, termasuk dua tuduhan perkosaan.

Wakil Direktur Timur Tengah dan Afrika Utara di Human Rights Watch Michael Page mengatakan penghilangan dan tuduhan mendadak Hassan tentang penyiksaan dan penolakan pemerintah memperkuat kenyataan bahwa pasukan keamanan Mesir beroperasi dengan kekebalan hukum.

"Khaled Hassan telah mampu membawa rincian yang mengerikan tentang perlakuannya terhadap tahanan, tetapi ribuan lainnya yang ditahan di penjara Mesir belum dapat menceritakan kisah mereka."

TERKINI
Aksi Saling Serang Ukraina dan Rusia Tewaskan Belasan Warga Sipil Menlu se-ASEAN Prihatin Konflik Timur Tengah Terus Berlanjut Mediator Usulkan Gencana Senjata AS vs Iran, Harga Minyak Turun AS dan Iran Saling Serang, Kapal Tanker Kena Rudal di Pantai Oman