KPK OTT di Bekasi Soal Izin Meikarta Bisnis Lippo Group

Senin, 15/10/2018 14:18 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait izin pembangunan Meikarta, unit bisnis Lippo Group.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan terhadap 10 orang diduga soal perizinan pembangunan Meikarta.

"Ya (terkait dengan izin pembangunan Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," kata Basaria, saat dikonfirmasi, Senin (15/10).

Basaria mengatakan dugaan transaksi itu melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta. Menurutnya, tim penindakan KPK telah menyita uang sekitar Rp1 miliar dari lokasi dan menjadi barang bukti.

"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam SGD (dolar Singapura) dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," terangnya.

Basaria menyebut sedikitnya 10 orang ditangkap dalam operasi senyap, mulai dari pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta pihak swasta. Mereka semua telah berada di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," katanya.

Tim penindakan KPK masih melakukan kegiatan di lapangan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang

TERKINI
10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan