Sabtu, 13/10/2018 22:39 WIB
Izmir - Pendeta AS bernama Andrew Craig Brunson langsung diterbangkan menuju Jerman dengan jet pribadi dari kediamannya di provinsi barat Turki, Izmir. Sebelumnya, dia divonis Pengadilan Izmir dengan penjara tiga tahun dan 45 hari penjara terkait kasus terorisme.
Dengan keputusan itu, maka Brunson resmi bebas dari penjara karena telah menjalani masa tahanan. Status tahanan rumah dan pencegahan ke luar negeri terhadap Brunson juga dicabut.
Trump Sebut Iran Hubungi AS Langsung dan Ingin Buat Kesepakatan
Perang Iran Sudah Habiskan Rp600 T, AS Perkirakan Biaya Terus Bertambah
Mahkamah Agung AS Blokir Aturan Baru Pemungutan Suara via Pos
Keyword : Pastor Turki Terorisme Amerika Serikat