Usai Divonis, Pastor "Terorisme" AS Terbang ke Jerman

Sabtu, 13/10/2018 22:39 WIB

Izmir - Pendeta AS bernama Andrew Craig Brunson langsung diterbangkan menuju Jerman dengan jet pribadi dari kediamannya di provinsi barat Turki, Izmir. Sebelumnya, dia divonis Pengadilan Izmir dengan penjara tiga tahun dan 45 hari penjara terkait kasus terorisme.

Dengan keputusan itu, maka Brunson resmi  bebas dari penjara karena telah menjalani masa tahanan. Status tahanan rumah dan pencegahan ke luar negeri terhadap Brunson juga dicabut.

Pastor Brunson ditangkap pada 9 Desember 2016 dengan tuduhan menjadi anggota Organisasi Teror Fetullah (FETO). Pada 25 Juli, pengadilan Izmir memutuskannya menjadi tahanan rumah karena faktor kesehatan.

Brunson dituduh menjadi memata-mata PKK - yang terdaftar sebagai kelompok teroris baik oleh AS dan Turki - dan FETO, kelompok di balik upaya kudeta yang kalah di Turki Juli 2016.

TERKINI
Revitalisasi SD Negeri Sinuian Hadirkan Ruang Belajar yang Layak Hari Terakhir, 12,63 Juta Wajib Pajak Telah Laporkan SPT Berkurban dengan Kambing atau Domba Kerdil, Bolehkah? Siang Ini, IHSG Anjlok Hingga 2,46 Persen