Jum'at, 12/10/2018 22:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap bos PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro sebagai tersangka suap pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Eddy keluar dari Gedung KPK langsung mengenakan rompi tahanan warna oranye. Dia menyatakan siap untuk menjalani proses hukum di KPK.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : KPK Lippo Group Eddy Sindoro