Selasa, 09/10/2018 17:32 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan sikap Polda Metro Jaya terkait pemanggilan Amien Rais dalam kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Anggota Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo mengatakan, tidak ada landasan hukum yang dipakai aparat kepolisian atas pemanggilan Amien dalam kasus pembohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Panduan Urutan Ibadah Haji dari Awal hingga Akhir
BUMN Khusus Ekspor SDA Dibentuk, Migas Tak Termasuk, Ini Penjelasan Bahlil
10 Contoh Ucapan Hari Reformasi Nasional, Cocok untuk Postingan Medsos
Keyword : Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais PAN