Selasa, 09/10/2018 17:32 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan sikap Polda Metro Jaya terkait pemanggilan Amien Rais dalam kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Anggota Dewan Kehormatan PAN, Drajad Wibowo mengatakan, tidak ada landasan hukum yang dipakai aparat kepolisian atas pemanggilan Amien dalam kasus pembohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Terinspirasi Kulit Gajah, Peneliti Ciptakan Ubin yang Bisa Mendinginkan
Bertandang ke Markas Espanyol, Mbappe Bawa Misi Khusus
Jelang Lawan Espanyol, Mourinho Bawa 6 Pemain Barunya
Keyword : Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais PAN