Kamis, 04/10/2018 16:35 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu diduga terkait kasus suap proyek.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, selain Setiyono, tim Satgas KPK juga melakukan penangkapan terhadap lima orang lainnya.
Fiorentina Pecat Fabio Grosso Usai Tiga Kekalahan Beruntun
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Keyword : KPK OTT Walikota Pasuruan