KPK Sita Rp100 Juta dalam OTT Pejabat Pajak di Ambon

Rabu, 03/10/2018 23:19 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat pajak di Ambon.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari hasil operasi senyap tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan enam orang dan uang senilai Rp100 juta.

"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta rupiah," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/10).

Meski demikian, Febri belum mengetahui secara detail terkait kasus dalam OTT tersebut. Untuk lebih lanjut terkait OTT akan disampaikan secara detail besok dalam konferensi pers di KPK.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah," terangnya.

TERKINI
Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 17 Juli dari Masa ke Masa Tumbang di Semifinal, Berapa Nilai Skuad Timnas Inggris? Sejarah Singkat Hari Lahir Saka Bakti Husada 17 Juli dan Maknanya Ini Cara Menghilangkan Cemas Berlebihan dalam Islam