KPK Sita Rp100 Juta dalam OTT Pejabat Pajak di Ambon

Rabu, 03/10/2018 23:19 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat pajak di Ambon.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari hasil operasi senyap tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan enam orang dan uang senilai Rp100 juta.

"Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta rupiah," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/10).

Meski demikian, Febri belum mengetahui secara detail terkait kasus dalam OTT tersebut. Untuk lebih lanjut terkait OTT akan disampaikan secara detail besok dalam konferensi pers di KPK.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers besok. Saat ini proses pemeriksaan sedang berjalan di daerah," terangnya.

TERKINI
Hari Lahir Pancasila, Arief Prahumanto Tulis Surat dari Salemba PTPN I: Pancasila Jangkar Moral Hadapi Tantangan Global 3 Tokoh Utama Perumus Pancasila dan Kontribusi Pemikiran Emasnya KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai