Rabu, 03/10/2018 23:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat pajak di Ambon.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari hasil operasi senyap tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan enam orang dan uang senilai Rp100 juta.
Ndiaye Bakal Gabung, Spurs Siap Lepas Richarlison
Everton Batal Lepas Armstrong usai Diprotes Fans Klub
Spurs Putuskan Pertahankan Wilson Odobert di Tengah Minat Ipswich Town
Keyword : KPK OTT Ambon Pejabat Pajak