Rabu, 03/10/2018 23:19 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan terhadap pejabat pajak di Ambon.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari hasil operasi senyap tersebut, tim satgas KPK berhasil mengamankan enam orang dan uang senilai Rp100 juta.
AS Rampas Aset Kripto Iran Senilai 1 Miliar Dolar AS
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
AS Sebut Oman Tak Berencana Berlakukan Tarif di Selat Hormuz
Keyword : KPK OTT Ambon Pejabat Pajak